Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Sultan Hidayatullah Mudaffar Sjah menggelar reses perdananya bersama lembaga adat Kesultanan Ternate.
Reses tersebut melibatkan antara lain Bobato Dunia, Bobato Akhirat, Bobato 18, Kapita hingga Fanyira Kesultanan Ternate. Reses masa sidang I tahun sidang 2024-2025 ini berlangsung 20 hari mulai 29 Oktober sampai 17 November 2024.
Adapun tiga alat kelengkapan DPD yang melekat pada Sultan Hidayat Mudaffar Sjah, yakni Anggota Komite I, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) di DPR RI.
Selama resesnya di Maluku Utara, Sultan Hidayat akan melaksanakan pengawasan sesuai kewenangan Komite I yang meliputi pelaksanaan UU, melakukan monitoring dan supervisi terhadap berbagai konflik agraria di Maluku Utara, serta menjalankan tugas Badan Akuntabilitas Publik di wilayah Maluku Utara.
“Saya menjadi anggota DPD, dan sebelumnya hingga saya berdomisili di sini tahun 82, saya tidak pernah melihat lembaga adat dikondisikan sebagai pelaku atau subjek dari pembangunan yang dilibatkan dalam proses pembangunan,” kata Hidayat usai reses di Pandopo Bala Kedaton Kesultanan Ternate, Kamis, 29 Oktober 2024.
Menurut dia, posisi lembaga adat di Maluku Utara sangatlah penting sehingga perlu untuk dilakukan dialog untuk mendengar aspirasi dari mereka.
“Karena selama ini tidak ada pelibatan lembaga adat. Seolah-olah ada semacam meminggirkan peran lembaga adat dalam konteks pembangunan sosial kemasyarakatan,” ucapnya.
Olehnya itu, peraih suara terbanyak pertama DPD RI di Kota Ternate di Pemilu 2024 ini mengaku bakal menjadikan lembaga adat sebagai subjek dalam poses pembangunan.
“Makanya dengan melihat fenomena itu terbesit di hati saya kalau saya jadi (terpilih) saya akan menjadikan lembaga adat sebagai sebuah subjek yang turut serta bersama-sama dengan subjek-subjek lainnya dalam proses pembangunan, mereka kita mintakan pendapatnya, kita mintakan aspirasinya untuk kita bawakan di lembaga formal,” jelasnya.
Selain itu, Hidayat mengungkapkan, dalam paripurna mendatang ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi fokus pembahasan, salah satunya RUU Masyarakat Adat.
“Kemarin saya dengar langsung pak Dasco abis paripurna itu, untuk agenda paripurna mendatang nanti ada tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang akan menjadi domain, domainnya DPR RI yang nantinya akan di paripurnakan dan disetujui, salah satunya RUU Masyarakat Adat. Jadi tinggal pembahasannya kebetulan saya di komite 1 baru saya ini perwakilan adat dengan pak Vinsen dan pak Penrad, maka kita akan ikut dan turut serta membahas itu,” ujarnya.
———-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya