Pembentukan tim efektif Gemoy Oke. Foto: Istimewa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi membentuk Tim Efektif Internal aksi perubahan Gerakan Pendampingan Penanaman Modal dan Layanan Informasi Kegiatan Perizinan (Gemoy-Oke), Rabu, 17 Juli 2024.
Tim Efektif Internal ini dikukuhkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng yang juga mentor pada aksi perubahan Gemoy Oke.
Dalam rapat pembentukan tersebut, Bahtiar Teng menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal, Doni Delfiansa sebagai Ketua Tim efektif Internal aksi perubahan Gemoy Oke. Ketua tim akan dibantu oleh anggota para pejabat struktural dan staf DPMPTSP Kota Ternate.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, tim efektif ini dibentuk untuk menyukseskan seluruh rancangan aksi perubahan Gemoy-Oke yang dirancang oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate Hartati Umaternate, pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2024.
Bahtiar berharap, setelah terbentuknya ini, tim efektif internal ini langsung bergerak cepat menjalankan seluruh rancangan aksi perubahan dengan tetap menjaga koordinasi dan kolaborasi antara seluruh perangkat yang ada di DPMPTSP Kota Ternate.
“Semoga apa yang telah tertuang dalam rancangan aksi perubahan Gemoy-Oke milik ibu Hartati Umaternate ini dapat sepenuhnya terlaksana dan tanpa adanya kendala dan hambatan. Karena bagaimana pun juga aksi perubahan ini merupakan inovasi yang nantinya memberikan dampak pada kinerja institusi DPMPTSP Kota Ternate. Baik pada peningkatan investasi maupun pada peningkatan kinerja pelayanan perizinan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…