News

Resmi Ditetapkan, Ini Besaran Zakat Fitrah di Kota Ternate

Besaran zakat fitrah untuk ramadan tahun 2025 di Kota Ternate, Maluku Utara, resmi ditetapkan. Penetapan itu berdasarkan rapat yang digelar kementerian agama, pemerintah daerah dan pihak Baznas setempat.

Kepala Kemenag Kota Ternate H Salmin Abd Kadir mengatakan, zakat merupakan kewajiban penting bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat.

“Hidup akan berkah ketika kita membayar zakat, mensucikan harta, dan selalu memberikan sedekah,” kata Salmin seperti dikutip cermat pada laman remi Kemenag, Rabu, 12 Februari 2025.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Ternate H. Adam Ma’rus menyampaikan iimbauan agar masyarakat tidak menunda pembayaran zakat hingga pada malam takbir sebelim pelaksanaan idulfitri.

Menurutnya, pembayaran zakat sejatinya dapat dilakukan lebih awal sejak ditetapkan.

“Diharapkan dapat mengeluarkan zakat fitrah di awal-awal ramadan agar dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata dia.

Berikut besaran zakat fitrah untuk Kota Ternate:

Berdasarkan hasil rapat di atas, maka ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M di Kota Ternate sebesar Rp 45.000, jumlah ini dihitung dari 2,5 kg beras dikali Rp 18.000.

Sementara untuk zakat maal, besarannya disesuaikan dengan nisab emas 85 gram x Rp 1.008.070 per gram, sehingga mencapai Rp 85.685.950 per tahun atau Rp 7.140.496 per bulan. Besaran zakat maal ditetapkan 2,5% dari nilai tersebut, yaitu Rp 2.142.149 per tahun atau Rp 178.500 per bulan.

Adapun besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 75.000 per hari, yang dihitung berdasarkan nilai makanan yang dikonsumsi dalam sehari. Penetapan ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya mengingat harga beras yang relatif stabil berdasarkan hasil survei pasar.

Kemenag Kota Ternate berharap penetapan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat muslim sehingga dapat menunaikan zakat di awal ramadan tahun 2025 mendatang.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

9 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

17 jam ago