Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Ternate, Musli Mohammad. Foto: Isitmewa
Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kota Ternate, Maluku Utara, direncanakan akan direvisi. Perubahan RTRW tersebut salah satunya terkait penataan neraca penatagunaan tanah untuk perkebunan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Lingkungan,
Dinas PUPR Ternate, Musli Mohammad, menjelaskan, terkait rencana revisi RTRW yang di antaranya soal neraca penataagunaan tanah untuk perkebunan itu, akan mengacu pada NPGT Propivinsi Maluku Utara.
“Yang mana dalam wakltu dekat nantinya akan ada tim verifikasi dari provinsi turun ke lapangan melakukan verifikasi vaktual bersama PUPR, ujarnya, Selasa (15/3).
Musli bilang, hal itu dilakukan agar apa yang dihasilkan dari penyusunan NPGT Sektoral Perkebunan ini menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komoditas tertentu.
“Dan dapat dilakukan monitoring terhadap penguasaan tanah perkebunan,” tandasnya.
“Dalam waktu dekat juga akan ada tim dari provinsi yang turun untuk verifikasi validasi data di lapangan, kemarin juga sudah dirapatkan bersama,” pungkasnya.
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Ternate resmi menggelar seminar nasional dan musyawarah cabang ke-6…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar gerakan pangan murah sebagai upaya mengantisipasi inflasi daerah…
Arus mudik Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara terpantau…