Categories: News

Santrani Serukan Politik Santun di Pilwako Ternate

Bakal calon Wali Kota Ternate, Santrani Abusama, meminta para tim sukses kandidat untuk tidak menyerang pada permasalahan suku, agama, ras, dan adat (SARA).

“Saya mengajak kepada semua kandidat, tim sukses dan relawan serta seluruh warga untuk menjaga adat seatorang. Karena isu sara hanya akan mengaburkan masalah utama Kota Ternate, yakni bagaimana membenahi Kota Ternate menjadi lebih baik,” kata Santrani Abusama saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kampung Pisang, Ternate Tengah, Selasa, 3 September 2024.

Santrani juga mengimbau para kandidat bersaing secara sehat dan mengedepankan politik santun. Sebab, menurut dia, masyarakat sudah semakin cerdas dan bisa membedakan mana yang baik atau buruk.

“Masyarakat Kota Ternate harus dapat pendidikan politik dan punya dignity politik. Kita harus bangga dan sama-sama merawat Kota Ternate ini dengan baik. Dan kami secara tegas menolak persaingan tidak sehat, hal ini semata-mata untuk menjaga kerukunan serta nilai-nilai demokrasi kita,” tutur Santrani.

Sekadar diketahui, Pilkada Kota Ternate diikuti 4 pasangan calon, di antaranya, Santrani Abusama-Bustamin Abdulatif (SAMBUT), Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS), Sahril Abdurrajak-Makmur Gamgulu (SAR-MA’GAM) dan Erwin Umar-Zulkifli Umar.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago