News  

Sekda Halmahera Selatan Instruksikan Pembayaran TPP Segera Dituntaskan

Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati. Foto : Safri/cermat

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, menyerukan agar bendahara masing-masing dinas di lingkup Pemda Halsel segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disampaikan Safiun saat memimpin apel gabungan di lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 29 Juli 2024.

Safiun mengaku dirinya telah menerima pengaduan dari sejumlah pegawai terkait dengan TPP yang belum dibayarkan oleh beberapa dinas melalui masing-masing bendahara, sehingga dirinya meminta kepada para bendahara untuk segera membayar TPP yang dikeluhkan.

“Tidak ada alasan untuk tidak membayar, jadi saya meminta kepada masing-masing bendahara untuk segera membayar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada masing-masing bendahara dinas untuk tidak menyamakan dengan gaji pokok, karena pembayaran TPP hanya berdasarkan kehadiran pegawai.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar,” tegasnya.

Menurut Safiun, sanksi terhadap pegawai berdasarkan kehadiran di masing-masing instansi bisa dilakukan melalui penahanan gaji pokok, apabila pegawai bersangkutan tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai abdi Negara. Namun TPP harus dibayarkan.

“Kalau pegawai tidak menjalankan tugasnya, maka yang ditahan adalah gaji pokok, bukan TPP,” jelasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Menguatkan Gastronomi Lokal Kota Ternate