Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Pulau Taliabu Gafarudin. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhasil menggalang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 129.000.000 melalui retribusi tenaga kerja asing selama tahun 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi Pulau Taliabu Gafarudin mengatakan, capaian ini membuat pihaknya akan menggenjot PAD hingga miliaran rupiah di tahun 2025.
“Diberlakukan retribusi tenaga asing ini dimulai dari September tahun 2024 kemarin,” kata Gafarudin kepada cermat, Rabu, 19 Februari 2025.
Ia bilang, saat ini ada 57 orang pekerja tenaga asing di wilayah pertambangan yang diwajibkan akan membayar perpanjangan izin bekerja untuk menggenjot PAD di Pulau Taliabu.
“Itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pulau Taliabu. Dan mereka diwajibkan membayar retribusinya di tiap tahunnya sebesar 1.200 US Dolar perorang,” ujarnya.
“Jika diakumulasi secara keseluruhan, Dinas Transmigrasi, Pulau Taliabu dapat menyumbang PAD sebesar 1 Miliar lebih ke Daerah melalui retribusi tenaga asing,” tambah dia.
Sebelumnya, kata Gafarudin, pihaknya menargetkan angka PAD itu bisa mencapai 1,6 Miliar. Namun, berdasarkan pelaporan pertambangan Pulau Taliabu bahwa ada 40 pekerja tenaga asing yang sementara Off.
“Nanti kita kroscek lagi 40 pekerja tenaga asing itu, apakah mereka benar-benar off ataukah merek masih lanjut untuk bekerja. Jika mereka masih lanjut bekerja, maka apapun yang terjadi, mereka harus membayar retribusi tenaga asing,” tegasnya.
Ia bilang, sejauh ini pihaknya belum ada retribusi lain untuk menggenjot PAD selain retribusi tenaga asing.
“Untuk sementara Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu hanya menggenjot PAD melalui retribusi tenaga asing,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…