Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Tahapan seleksi badan adhoc untuk PPK, PPS dan KPPS di Pulau Morotai, Maluku Utara akan digelar pada 17 April hingga 18 November 2024 mendatang.
Ketua KPUD Pulau Morotai Irwan Abas menjelaskan bahwa juknis pembentukan badan adhoc pada pilkada 2024 ini dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan oleh KPU RI. Menurutnya, penjadwalan seleksi ini masih menunggu juknis tersebut.
“Rapat koordinasi nasional kemarin di Jogja yaitu ada dua opsi yang akan keluar, apakah kemudian pembentukan hanya evaluasi PPK, PPS dan KPPS pemilu ataukah pembentukan ulang,” kata Irwan kepada cermat, Rabu, 3 April 2024.
Ia bilang pembentukan juknis KPU RI tentang badan adhoc tersebut juga sesuai dengan UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
“Tetapi yang jelas akan terjadi pembentukan, namun mekanismenya apakah evaluasi saja atau dibentuk baru,” ujar Irwan.
Selain itu, menurut irwan, sesuai dengan PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan jadwal pemilihan serentak tahun 2024, pada tanggal 27 November 2024 launcing nasional sudah resmi yang dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Launching ini akan dilaksanakan di Jogjakarta pada tanggal 30 maret 2024 mendatang,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…