Seorang anak di Kota Ternate, Maluku Utara, yang diduga dibakar IH (44), ayah kandungnya sendiri dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate.
Korban kebakaran yang diketahui bernama Mutiara Hasan (13) ini mengalami luka serius karena seluruh tubuhnya terbakar. Mutiara meninggal dunia di ruang ICU yang saat itu mendapat perawatan intensif.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIT.
“Ketika terima informasi, kami langsung melakukan pengecekan di RSUD-CB Ternate. Memang benar bahwa korban sudah dinyatakan meninggal setelah dirawat 14 hari,” jelas Umar, Kamis, 26 September 2024.
Saat ini, pelaku pembakaran anak ini telah berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
“Statusnya I.H sudah tersangka dan ditahan,” tegasnya.
Umar bilang, korban telah meninggal dunia. Langkah selanjutnya penyidik akan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan penerapan pasal.
“Masih koordinasi dengan JPU, bisa saja pasal yang sudah diterapkan sebelumya diganti, karena korban sudah meninggal karena diduga akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya.