Categories: NewsUncategorized

Seorang Pengacara Akan Gugat PT NHM di Pengadilan Negeri Ternate

Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Rahim Yasin dan Rekan akan mengajukan gugatan Wanprestasi terhadap PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Gugatan ini berkaitan dengan perjanjian kerja sama pelayanan jasa hukum antara Rahim Yasin dengan PT NHM, perusaan emas yang beroperasi di Halmahera Utara itu.

Perjanjian tersebut mulai ditandatangani pada 18 Maret 2021. Tapi berjalanya waktu, ada jasa yang tidak dibayarkan dari pihak PT NHM.

Informasi yang diterima cermat, PT NHM telah melakukan pembayaran tahap pertama honorarium dari bulan Maret 20021 sampai dengan November 2021 sebesar Rp 500 juta.

Namun, pada tahap kedua bulan Desember 2021 sampai dengan Juli 2023, PT NHM belum melakukan pembayaran Imbalan Fee, sehingga jumlah pembayaran kewajiban belum dilaksakan sampai saat ini.

Kerugian materil yang dialami Rahim sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan kerugian inmaterial sebesar Rp 500 juta, yang harus dibayar.

Rahim kepada cermat mengatakan, dirinya akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate.

“Besok saya akan ajukan gugatan, mengenai Wanprestasi tentang jasa konsultan hukum,” tegas Rahim, Senin, 31 Juli 2023.

Rahim menambahkan, pihak PT NHM hanya membayar tahap pertama, sementara tahap kedua sampai saat ini tidak lagi pernah dibayar.

“Saya menggugat ini kerugian materil Rp1,5 miliar, kerugian inmaterial sebesar Rp500 juta, jadi totalnya Rp 2 miliar,” tegasnya.

Praktisi Hukum Maluku Utara ini bilang, dirinya telah mencoba komunikasi dengan pihak PT NHM tidak menjawab, bahkan dirinya melayangkan somasi untuk melunasi kewajibannya melaksanakan namun pihak tidak mengindahkan somasi yang diberikan.

“Somasi kita sudah kirim tapi tidak ada tanggapan somasi lisan maupun tulisan, tetapi tidak pernah direspons. Dengan ini saya berharap agar PT. NHM segera membayar hak-hak saya sesuai perjanjian,” pungkasnya.

Tim cermat saat ini sedang berusaha mengkonfirmasi pihak PT NHM soal masalah ini, tapi hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

10 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

11 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

12 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

15 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

22 jam ago