Categories: NewsUncategorized

Seorang Pengacara Akan Gugat PT NHM di Pengadilan Negeri Ternate

Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Rahim Yasin dan Rekan akan mengajukan gugatan Wanprestasi terhadap PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Gugatan ini berkaitan dengan perjanjian kerja sama pelayanan jasa hukum antara Rahim Yasin dengan PT NHM, perusaan emas yang beroperasi di Halmahera Utara itu.

Perjanjian tersebut mulai ditandatangani pada 18 Maret 2021. Tapi berjalanya waktu, ada jasa yang tidak dibayarkan dari pihak PT NHM.

Informasi yang diterima cermat, PT NHM telah melakukan pembayaran tahap pertama honorarium dari bulan Maret 20021 sampai dengan November 2021 sebesar Rp 500 juta.

Namun, pada tahap kedua bulan Desember 2021 sampai dengan Juli 2023, PT NHM belum melakukan pembayaran Imbalan Fee, sehingga jumlah pembayaran kewajiban belum dilaksakan sampai saat ini.

Kerugian materil yang dialami Rahim sebesar Rp1,5 miliar, sedangkan kerugian inmaterial sebesar Rp 500 juta, yang harus dibayar.

Rahim kepada cermat mengatakan, dirinya akan segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate.

“Besok saya akan ajukan gugatan, mengenai Wanprestasi tentang jasa konsultan hukum,” tegas Rahim, Senin, 31 Juli 2023.

Rahim menambahkan, pihak PT NHM hanya membayar tahap pertama, sementara tahap kedua sampai saat ini tidak lagi pernah dibayar.

“Saya menggugat ini kerugian materil Rp1,5 miliar, kerugian inmaterial sebesar Rp500 juta, jadi totalnya Rp 2 miliar,” tegasnya.

Praktisi Hukum Maluku Utara ini bilang, dirinya telah mencoba komunikasi dengan pihak PT NHM tidak menjawab, bahkan dirinya melayangkan somasi untuk melunasi kewajibannya melaksanakan namun pihak tidak mengindahkan somasi yang diberikan.

“Somasi kita sudah kirim tapi tidak ada tanggapan somasi lisan maupun tulisan, tetapi tidak pernah direspons. Dengan ini saya berharap agar PT. NHM segera membayar hak-hak saya sesuai perjanjian,” pungkasnya.

Tim cermat saat ini sedang berusaha mengkonfirmasi pihak PT NHM soal masalah ini, tapi hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Naik Penyidikan Setelah 20 Saksi Diperiksa

Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana…

4 jam ago

Fahruddin Maloko Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga, Dorong WALHI Tempuh Jalur Litigasi Tambang

Ketua Badan Hukum NasDem Maluku Utara, Fahruddin Maloko, menyoroti maraknya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang…

5 jam ago

Nazla Kasuba Ajak WALHI Kolaborasi DPRD Kawal Isu Lingkungan di Maluku Utara

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menyatakan komitmen lembaganya untuk memperkuat…

5 jam ago

Dugaan Penganiayaan Staf Dinsos Ternate Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Korban Desak Penahanan

Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang staf Dinas Sosial Kota Ternate berinisial D,…

5 jam ago

Polres Morotai Imbau Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadan

Polres Pulau Morotai akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan aktivitasnya selama…

17 jam ago

14 Warga Sagea Dilayangkan Surat Polisi Buntut Demo Tambang PT MAI

Demonstrasi penolakan operasi tambang PT MAI di Desa Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara,…

19 jam ago