News

Seorang Polisi di Maluku Utara Dipecat Gegara Nikah Tanpa Izin

Seorang anggota Polri Polda Maluku Utara, berinisial AT alias Mito, dipecat lantaran tersandung kasus perselingkuhan dan nikah tanpa izin.

Polisi berpangkat Bripka ini sebelumnya diketahui bertugas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud).

Mito diketahui menikah dengan perempuan lain berinisial R secara diam-diam tanpa diketahui oleh istri sahnya, NA.

Ia lantas menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Maluku Utara.

Pemecatan ini dibenarkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko usai menghadiri serah terima jabatan Kabid Humas Polda Maluku Utara, pada Jumat, 2 Febuari 2024.

“Sebetulnya dia itu sudah dipecat,” tegas Midi yang didampingi Wakapolda Brigjen Samudi dan sejumlah Pejabat Utara (PJU).

Midi menyebut surat keputusan (SKEP) PTDH terhadap oknum anggotanya sudah ditandatangani otomatis yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota Polri.

“Skep pemecatannya sudah saya tandatangani kemarin, karena bandingnya ditolak, makanya telah di PTDH, yang istinya 3 itu, sudah bukan polisi lagi,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago