Potongan video terlihat sejumlah anggota Kepolisian mencari WNA yang diduga lakukan pengancaman. Foto: Istimewa
Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap sejumlah anak perempuan di Kota Ternate. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, dan saat ini tengah ditangani oleh Polda Maluku Utara.
WNA berinisial ML diduga telah melarikan diri menggunakan kapal pesiar yang biasanya berlabuh di perairan dekat Pantai Falajawa.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun TikTok bernama Aldi Haris_Official mengunggah video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan suasana di pelabuhan speedboat pascakejadian. Video tersebut viral dengan 152,6 ribu kali tayangan, 5.549 likes, 107 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 1.707 kali.
Dalam unggahannya, akun tersebut memberikan peringatan kepada warga Ternate untuk tetap waspada. “Untuk seluruh teman-teman yang ada di Kota Ternate agar tetap waspada dan berhati-hati. Pada malam hari ini, kita mendapati kasus kekerasan terhadap beberapa perempuan yang mana pelakunya berasal dari Australia,” tulisnya dalam caption.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, wartawan menghubungi Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong. Ia menyatakan bahwa informasi terkait kasus ini sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Ditpolairud Polda Maluku Utara, yang menangani kasus tersebut.
“Untuk detailnya, bisa dikonfirmasi ke Polairud,” ujar AKP Umar Kombong singkat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…