News

Seroang Residivis Pengedar Narkoba di Kepulauan Sula Ditangkap

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menangkap JB (32), seorang residivis pengedar narkoba jenis ganja. Ia diringkus tepat di kompleks Komperda, Kota Sanana, sekitar pukul 20.30 WIT pada Kamis, 9 Januari 2024.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula IPDA Tomi Faldin mengatakan, JB merupakan mantan narapidana (Napi) yang telah lama diincar dengan kasus serupa.

“JB sudah lama kami intai, dan kemarin malam kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya, Sabtu, 11 Januari 2024.

Dari hasil penangkapan JB, Sat Narkoba Polres Sula mendapatkan dua paket narkoba jenis ganja dengan berat 6,40 gram.

“Pelaku diamankan karena positif Tetrahydrocannabinol (THC) Marijuana, JB sempat membuang satu paket ganja di selokan dan satu paket lagi disimpan di rumahnya setelah diinterogasi,” ujarnya.

Diketahui, paket ganja tersebut dipesan JB melalui jejaringnya di Kota Banda Aceh, Sumatra Utara dan dikirim ke Kepulauan Sula melalui jasa pengiriman barang.

“Kami hampir kewalahan, dikarenakan tersangka memesan barang bukti Narkoba jenis ganja menggunakan alamat palsu,” tutupnya.


Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago