Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Lili. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara menarik seorang sipir Lapas Kelas IIA Ternate yang diduga menganiaya seorang narapidana.
“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk pemeriksaan atau pembinaan,” ujar Lili, Kadivpas Kemenkumham Malut, Jumat, 19 Mei 2023.
Lili menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami. “Dalam mengusut dugaan kasus ini kami tidak main-main,” tegasnya.
Menurut Lili, dugaan penganiayaan terjadi karena si petugas merasa emosi atas tingkah laku napi yang tidak sopan.
“Saya juga sudah turun ke Lapas dan cek. Korban dan oknum sipir sudah saling memaafkan, berdamai,” ucapnya.
Lili juga memastikan bahwa korban tidak mengalami luka serius dari peristiwa tersebut. “Alhamdulillah korban sehat-sehat saja,” pungkasnya.
Saat ini oknum sipir berinisial KS itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate dan sedang menjalani proses hukum.
_________
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Nurkholis Lamaau
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…