Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Lili. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara menarik seorang sipir Lapas Kelas IIA Ternate yang diduga menganiaya seorang narapidana.
“Ditarik ke Kemenkumham dulu untuk pemeriksaan atau pembinaan,” ujar Lili, Kadivpas Kemenkumham Malut, Jumat, 19 Mei 2023.
Lili menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami. “Dalam mengusut dugaan kasus ini kami tidak main-main,” tegasnya.
Menurut Lili, dugaan penganiayaan terjadi karena si petugas merasa emosi atas tingkah laku napi yang tidak sopan.
“Saya juga sudah turun ke Lapas dan cek. Korban dan oknum sipir sudah saling memaafkan, berdamai,” ucapnya.
Lili juga memastikan bahwa korban tidak mengalami luka serius dari peristiwa tersebut. “Alhamdulillah korban sehat-sehat saja,” pungkasnya.
Saat ini oknum sipir berinisial KS itu telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate dan sedang menjalani proses hukum.
_________
Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Nurkholis Lamaau
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…