Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, mengaku akan memanggil oknum staf dan Sekwan buntut pelarangan aktivitas liputan di dalam ruang rapat DPRD.
Sebelumya, sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat DPRD bersama pihak RSUD Tobelo terkait tunggakan gaji dokter itu, dilarang oleh anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Janlis mengaku menyesalkan tindakan larangan tersebut. Menurut Janlis, rapat ini sejatinya penting diketahui publik.
“Saya kaget ketika ada beberapa media menulis terkait larangan tadi, padahal kita ini kan utusan masyarakat, jadi harus dipublikasi tidak bisa dilarang,” kata dia, Jumat, 10 November 2023.
Ia memastikan segera memanggil oknum staf dan sekwan untuk menanyakan atas perintah siapa sehingga melarang wartawan meliput.
Baca Juga: Gaji Tak Dibayar 5 Bulan, Sejumlah Dokter RSUD Tobelo Ancam Boikot Klinik
“Sebentar saya akan panggil sekwan dan staf DPRD atas nama Ilham Djurumudi ini, mau tanya siapa yang suruh,” ucapnya.
Janlis bilang, kegiatan maupun rapat apa saja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat tak boleh dilarang.
“Tidak ada namanya rapat terbuka dan tertutup, pokonya bebas untuk diliput,” tandasnya.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…