Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, mengaku akan memanggil oknum staf dan Sekwan buntut pelarangan aktivitas liputan di dalam ruang rapat DPRD.
Sebelumya, sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat DPRD bersama pihak RSUD Tobelo terkait tunggakan gaji dokter itu, dilarang oleh anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Janlis mengaku menyesalkan tindakan larangan tersebut. Menurut Janlis, rapat ini sejatinya penting diketahui publik.
“Saya kaget ketika ada beberapa media menulis terkait larangan tadi, padahal kita ini kan utusan masyarakat, jadi harus dipublikasi tidak bisa dilarang,” kata dia, Jumat, 10 November 2023.
Ia memastikan segera memanggil oknum staf dan sekwan untuk menanyakan atas perintah siapa sehingga melarang wartawan meliput.
Baca Juga: Gaji Tak Dibayar 5 Bulan, Sejumlah Dokter RSUD Tobelo Ancam Boikot Klinik
“Sebentar saya akan panggil sekwan dan staf DPRD atas nama Ilham Djurumudi ini, mau tanya siapa yang suruh,” ucapnya.
Janlis bilang, kegiatan maupun rapat apa saja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat tak boleh dilarang.
“Tidak ada namanya rapat terbuka dan tertutup, pokonya bebas untuk diliput,” tandasnya.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…
Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap dua Kepala…