Advetorial

Suleman Patras: Awasi Pilkada Tidak Bisa Hanya Andalkan Bawaslu

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras menegaskan, pengawasan Pilkada tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu semata, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Suleman saat membuka kegiatan pelatihan relawan pengawasan partisipatif bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawal Proses Pilkada”, yang digelar di Aula Waterboom, Ternate, Selasa, 24 September 2024.

Dalam sambutannya, Suleman menyadari bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh aspek pengawasan Pilkada.
“Kami menyadari tanpa adanya pelibatan publik, Bawaslu tidak dapat secara menyeluruh melakukan pengawasan, terutama mengingat dinamika Pilkada yang sering kali lebih krusial dibandingkan Pemilu,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pemilih pemula dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus.

Suleman berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai pengawasan partisipatif dan mampu memainkan peran aktif di tengah masyarakat. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pilkada,” ujarnya.

Suasana pelatihan. Foto: Faris Bobero/cermat

Suleman menambahkan pengawasan partisipatif bukan hanya tugas formal dari lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh warga negara untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting karena mereka merupakan bagian dari penggerak perubahan dalam pilkada yang lebih bersih dan adil.

Selain itu, Suleman juga mengajak pemilih pemula tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya. “Adik-adik pemilih pemula harus berani berbicara dan melaporkan pelanggaran. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (ADV)

redaksi

Recent Posts

Sejumlah Kecamatan di Morotai Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Minyak Tanah

Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…

1 hari ago

Rutan Kelas IIB Ternate Gagalkan Penyelundupan Ganja Jelang Nataru 2026

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…

1 hari ago

Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…

1 hari ago

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 Sukses Dihelat

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…

2 hari ago

Tampil Dominan, Malut United Tekuk Persib 2-0 di Gelora Kie Raha

Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…

2 hari ago

Laga Sarat Gengsi di Ternate, Malut United Optimistis Hadapi Persib Bandung

Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…

3 hari ago