Advetorial

Suleman Patras: Awasi Pilkada Tidak Bisa Hanya Andalkan Bawaslu

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras menegaskan, pengawasan Pilkada tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu semata, tetapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Suleman saat membuka kegiatan pelatihan relawan pengawasan partisipatif bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawal Proses Pilkada”, yang digelar di Aula Waterboom, Ternate, Selasa, 24 September 2024.

Dalam sambutannya, Suleman menyadari bahwa Bawaslu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh aspek pengawasan Pilkada.
“Kami menyadari tanpa adanya pelibatan publik, Bawaslu tidak dapat secara menyeluruh melakukan pengawasan, terutama mengingat dinamika Pilkada yang sering kali lebih krusial dibandingkan Pemilu,” ungkapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pemilih pemula dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kota Ternate, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus.

Suleman berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai pengawasan partisipatif dan mampu memainkan peran aktif di tengah masyarakat. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pilkada,” ujarnya.

Suasana pelatihan. Foto: Faris Bobero/cermat

Suleman menambahkan pengawasan partisipatif bukan hanya tugas formal dari lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab moral seluruh warga negara untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting karena mereka merupakan bagian dari penggerak perubahan dalam pilkada yang lebih bersih dan adil.

Selain itu, Suleman juga mengajak pemilih pemula tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya. “Adik-adik pemilih pemula harus berani berbicara dan melaporkan pelanggaran. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (ADV)

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago