News

Sultan Ternate: DPD RI sebagai Medium Pengabdian

Sultan Ternate Hidayat Sjah resmi mendaftar di Kantor KPU Maluku Utara untuk maju sebagai calon anggota DPD RI, Selasa, 9 Mei 2023.

Tiba di KPU sekitar pukul 10.15 WIT, Sultan ke 49 itu didampingi sejumlah perangkat adat dan MPW Pemuda Pancasila Malut.

Bagi Sultan Hidayat, sudah menjadi fitrah bagi manusia yang terlahir ke dunia untuk mengabdi kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Untuk mengabdi, kata Hidayat, dibutuhkan satu upaya. Oleh masyarakat Ternate dikenal dengan konsep ma co ou kaha kie se gam.

“Baik itu pada negara maupun pemimpin. Inilah yang melatari saya untuk maju,” ujar penulis buku Suba Jou terbitan tahun 2005 itu.

Menurutnya, sulit menilai tepat atau tidak menggunakan jalur DPD sebagai instrumen untuk menjawab sejumlah problem di daerah.

“Karena DPD adalah lembaga negara, juga sebagai medium pengabdian,” ujar sultan kelahiran Jakarta, 30 Maret 1966 ini.

Alasan lain memilih jalur DPD karena Hidayat ingin menjaga keseimbangan antarkelompok politik masyarakat yang telah diwariskan oleh sang ayah, Sultan ke 48, Mudaffar Sjah.

“Pada saat itu ayah memerlukan sebuah kekuatan politik partisan untuk bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sultan Mudaffar mengawali karier politiknya di Partai Golkar dan pernah menjadi anggota DPRD Maluku 1971—1977.

Mudaffar juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malut. Setelah itu, terpilih menjadi Anggota MPR utusan daerah Malut 1998—2002. Dan pada pemilu 2004, 2009, dan 2014, terpilih sebagai anggota DPD RI.

Pada akhirnya, kata Hidayat, adat istiadat dan budaya mendapatkan tempat dan menjadi perhatian luas oleh semua lapisan masyarakat.

“Artinya, masyarakat sudah tidak lagi terkotak-kotak,” kata mantan wartawan Kantor Berita Pemberitaan Angkatan Bersenjata itu.

Ini pula yang menjadi prinsip bahwa seorang sultan harus berada di atas semua golongan politik masyarakat. “Maka DPD merupakan pilihan yang tepat,” katanya.

Mantan Anggota DPRD Malut itu mahfum, bahwa kewenangan DPD terbatas. Tapi bukan berarti tak ada upaya yang bisa didorong untuk memperluas fungsi DPD.

Menurutnya, perlu ada penguatan peran DPD dalam konteks pengelolaan negara. Langkah konstitusionalnya adalah meminta DPR RI dan pemerintah membagi porsi kekuasaan pada DPD.

“Agar kerja dan kinerja anggota DPD RI dalam berbuat sesuatu di daerahnya masing-masing bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Bagi sultan, jika DPR RI dan pemerintah menganulir maka empat anggota DPD di setiap provinsi dapat membuat undang-undang daerahnya.

“Misalnya tentang perkebunan. Tentu dasar yang dibutuhkan adalah kearifan lokal. Artinya, pengembangan usaha jalan, kearifan lokal juga tidak hilang,” katanya.

Yang jelas, sambung Hidayat, tidak semua bidang diatur atau dimungkinkan untuk DPD RI berbuat. “Mungkin di bidang-bidang tertentu saja,” katanya.

Sejauh ini, sebagian publik beranggapan kenapa seorang sultan harus terjun dalam dunia politik?

Bukankah cukup bagi seorang sultan untuk mengurus kesultanan saja, sebagai benteng budaya lantaran politik selalu dipenuhi intrik dan rivalitas?

Tapi Magister Administrasi Publik Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, ini punya jawaban tersendiri. Menurutnya, politik perlu dibedakan.

“Ada politik partisan, ada juga privatitasi politik melalui kekuatan kultur. Tapi tidak bisa dinafikkan bahwa dalam kultur ada kekuatan politik,” ujarnya.

Kekuatan itu, kata Hidayat, digunakan oleh mendiang ayahnya sebagai kekuatan politik partisan, bahwa harus berpartai politik.

Sedangan DPD, kata Hidayat, adalah cara negara memberi ruang pada kekuatan kultur yang notabenenya pada posisi independen.

“Maka sah-sah saja jika seorang sultan melalui kancah politik independen berjuang untuk rakyatnya,” tutur pencetus organisasi Generasi Muda Sultan Baabullah itu.

__________

Penulis: Nurkholis Lamaau

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

2 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

7 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago

Pentingnya Museum Alfred Russel Wallace di Kota Ternate

Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…

2 hari ago

HAJAT 2025: Gastronomi Orang Ternate

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…

2 hari ago