Sultan Ternate, Hidayat Sjah, didampingi perangkat adat Kesultanan Ternate menggelar konferensi pers usai mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DPD RI di KPU Maluku Utara. Foto: Nurkholis Lamaau/cermat
Sultan Ternate, Hidayat Sjah, resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI di Kantor KPU Maluku Utara, Selasa, 9 Mei 2023.
Sultan ke 49 itu datang ke Kantor KPU sekitar pukul 09.10 WIT, didampingi sejumlah perangkat adat dan pengurus DPW Pemuda Pancasila Malut.
Usai mendaftar, Hidayat mengatakan dirinya maju sebagai calon anggota DPD untuk mengusulkan sebuah perubahan.
“Salah satunya adalah DPD bisa diberikan kewenangan yang lebih oleh DPR RI dan pemerintah,” kata Hidayat dalam konferensi pers.
Dengan begitu, kata Hidayat, tercipta sebuah optimalisasi kinerja dari anggota DPD yang mewakili daerah masing-masing.
“Jika Allah berhendak, saya akan menggunakan ide-ide tadi untuk memperjuangkan bagaimana DPD bisa berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Disentil soal dukungan, Hidayat menilai itu merupakan hal yang relatif. Pada prinsipnya, semua calon anggota DPD punya harapan yang sama.
“Hanya perjuangan, usaha, mendekati masyarakat dengan konsep, logika, dan program yang bisa dicerna secara sederhana oleh masyarakat,” jelasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud, membenarkan terkait pendaftaran Hidayat Sjah tersebut.
“Agendanya mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI. Kehadirannya ke KPU tadi sekitar pukul 09.10 WIT,” singkat Buchari.
___________
Penulis: Nurkholis Lamaau
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…