News  

Sultan Tidore Dukung Masyarakat Adat Hentikan Aktivitas Perusahaan Tambang di Haltim

Sultan Tidore Husain Alting Sjah. Foto: Istimewa

Sultan Tidore Husain Sjah angkat bicara setelah mendapat informasi sejumlah oknum dari Tidore dan Ternate yang menemui masyarakat Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur.

Oknum warga itu datang mengenakan pakaian adat dan mengaku meneruskan perintah Sultan Tidore untuk menghentikan masyarakat adat melakukan aksi blokade aktivitas perusahaan tambang PT Sambiki Tambang Santosa (STS) di wilayah Desa Wayamli.

Aksi yang dipimpin Kimalaha Wayamli, Ahmad Hi Djalim itu, diketahui dilakukan karena diduga aktivitas tambang sudah masuk di wilayah adat Kimalaha tanpa izin.

Husain, kepada media ini, mengaku tidak memerintahkan siapa pun untuk melarang masyarakat menghentikan aktivitas perusahaan tambang di Desa Wayamli.

“Saya sudah sampaikan kepada masyarakat adat di Wayamli, termasuk sudah menghubungi Kimalaha Wayamli, bahwa saya tidak perintahkan siapa pun,” katanya saat dihubungi via telepon, Selasa, 22 April 2025.

Aksi blokade aktivitas perusahaan tambang yang dilakukan sejumlah masyarakat adat di Desa Wayamli, Halmahera Timur, pada Senin, 21 April 2025. Foto: Warga Wayamli

Husain meminta kepada masyarakat adat untuk bertindak sesuai dengan maklumat dan titah kesultanan.

“Kepada masyarakat yang ada di Buli, Maba, dan Wayamli, tetap tenang. Tetap perjuangankan apa yang menjadi hak masyarakat. Jangan mudah terprovokasi dengan segala bentuk intimidasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” pintanya.

Sultan juga minta kepada pihak-pihak perusahaan tambang untuk tidak berbuat semena-mena. Harus menghargai hak masyarakat, terutama lahan dan tanaman yang sudah jadi ruang hidup mereka.

Baca Juga:  Revisi Ranperda PDRD Kota Ternate Menunggu Pembahasan
Penulis: Ghalim UmabaihiEditor: Tim cermat