News

Tagih Piutang Retribusi ke Pedagang, Disperindag Ternate Yakin PAD Dioptimalkan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, terus malakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pelayanan pasar dan pertokoan.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud mengatakan, sebagai upaya dalam optimalisasi PAD retribusi pelayanan pasar, pihaknya tengah melakukan beberapa langkah kepada wajib retribusi.

“Jadi memang ada langkah yang kami lakukan, salah satunya adalah penagihan piutang kepada wajib retribusi yang menunggak pembayaran pada tahun sebelumnya,” ujar Nursida, Kamis, 7 Agustus 2025.

Nursida bilang, penagihan piutang kepada wajin retribusi memang tidak terlepas dari regulasi Perda No. 14 tahun 2023 dan sangat penting dilakukan agar target yang ditentukan bisa tercapai.

Selain itu, Nursida menambahkan, jika piutang ini tidak ditagih maka akan terus tercatat sebagai piutang PAD dan menjadi evaluasi untuk Disperindag.

“Sebagai awal pihak kami telah memberikan surat peringatan kepada wajib retribusi yang mempunyai piutang, kemudian menempelkan stiker kios/toko ini di bawah pengawasan dinas sampai pada penutupan tempat usaha. Dan alhamdulillah realisasi piutang meningkat,” tutur Nursida.

“Dan untuk pedagang yang belum tindak lanjut atas apa yang kami lakukan, maka akan diambil langkah tegas. Pastinya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dan klausul kerjasama antara dinas dan wajin retribusi,” tambahnya mengakhiri.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago