Penagihan piutang ke wajib retribusi oleh Disperindag Kota Ternate. Foto: Istimewa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, terus malakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pelayanan pasar dan pertokoan.
Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud mengatakan, sebagai upaya dalam optimalisasi PAD retribusi pelayanan pasar, pihaknya tengah melakukan beberapa langkah kepada wajib retribusi.
“Jadi memang ada langkah yang kami lakukan, salah satunya adalah penagihan piutang kepada wajib retribusi yang menunggak pembayaran pada tahun sebelumnya,” ujar Nursida, Kamis, 7 Agustus 2025.
Nursida bilang, penagihan piutang kepada wajin retribusi memang tidak terlepas dari regulasi Perda No. 14 tahun 2023 dan sangat penting dilakukan agar target yang ditentukan bisa tercapai.
Selain itu, Nursida menambahkan, jika piutang ini tidak ditagih maka akan terus tercatat sebagai piutang PAD dan menjadi evaluasi untuk Disperindag.
“Sebagai awal pihak kami telah memberikan surat peringatan kepada wajib retribusi yang mempunyai piutang, kemudian menempelkan stiker kios/toko ini di bawah pengawasan dinas sampai pada penutupan tempat usaha. Dan alhamdulillah realisasi piutang meningkat,” tutur Nursida.
“Dan untuk pedagang yang belum tindak lanjut atas apa yang kami lakukan, maka akan diambil langkah tegas. Pastinya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dan klausul kerjasama antara dinas dan wajin retribusi,” tambahnya mengakhiri.
Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku Utara, Isnain Bailusi, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Karateker…
Malut United FC membuat kejutan dengan mengalahkan tuan rumah Dewa United dengan skor 1-3 pada…
Malut United FC bakal melakoni pekan pertama Super League musim kompetisi 2025/2026 dengan melawat ke…
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025…
Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Halmahera Utara menggelar aksi simpatik berupa edukasi…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial IK alias Wandi, warga…