News

Tanggapi soal Pegawai Lapas yang Dikeluarkan dari Penahanan, Begini Kata BNNP Malut

Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Maluku Utara buka suara soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.

2 tersangka yang telah keluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) BNNP ini inisial IHT (37), pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate dan AIL (34), mantan Security.

Dalam penahanan, 2 tersangka ini telah dilakukan perpanjangan masa penahanan sebanyak 3 kali. 2 tersangka ini diduga kuat terlibat bersama 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial AL (31) dan RR (53).

Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Lutfi Saleh mengungkapkan, pengeluaran tahanan itu dilakukan demi hukum. Saat ini pihaknya tengah melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Bukan berarti tahanan tersebut proses hukumnya juga selesai. Tahanan dikeluarkan karena proses penyidikannya belum selesai dan masih ada beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dipenuhi oleh Penyidik,” jelas Saleh, Rabu, 27 Juli 2024.

Lutfi menambahkan, 2 orang tersangka ini penahanannya tidak dapat lagi diperpanjang karena sudah tiga kali diperpanjang.

“Namun karena penahanan tersangka tidak bisa diperpanjang lagi sehingga tersangka tersebut dikeluarkan dari penahanan Rutan BNNP demi hukum,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

16 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago