Ilustrasi penelantaran anak dan istri. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan seorang pejabat BNNP, inisial BA sebagai tersangka kasus dugaan penelentaran anak dan istri.
Kasus tersebut dilaporkan langsung sang istri berinisial URA, yang tercatat dengan nomor:LP/B/11/III/2023/SPKT/Polda Malut tanggal 20 Maret 2023
Sesuai surat tanda penerimaan laporan (STPL) yang diterima cermat, BA secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka, tertanggal 20 Juli 2023.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum URA, Nurul Mulyani sesuai rilis yang diterima cermat mengatakan, STPL BA telah diperiksa sebagai tersangka.
“Atas penetapan tersangka ini kami berharap penyidik segera melakukan upaya paksa dalam bentuk penahanan terhadap tersangka BA,” tegas Nurul, Kamis, 3 Agustus 2023.
Nurul menambahkan, pihaknya berpendapat demikian karena sampai saat ini tersangka tidak ada itikad baik untuk menafkahi anak dan istrinya.
“Selain itu, soal penahanan ini penting agar setidaknya klien kami mendapat keadilan atas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka BA selama beberapa tahun yang tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.
Sebagai pengacara pelapor, Nurul mengucapkan terima kasih kepada Direktur Ditreskrimum, khususnya penyidik subdit IV PPA karena telah melakukan proses hukum secara profesional dalam menangani laporan kliennya.
Ia mengaku juga akan segera menyurat kepada kepala BNN RI di Jakarta agar menonaktifkan untuk sementara waktu tersangka BA dari jabatannya di BNN Provinsi.
“Termasuk akan melaporkan tersangka BA ke Propam Polda Malut karena menurut kami perbuatan tersangka juga telah melanggar kode etik profesi Polri,” tutupnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…