News

Terbukti Langgar Kode Etik, 11 Anggota Polda Maluku Utara Dipecat

Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas menerbitkan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik Polri sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas Kombes Pol Bambang dalam agenda rilis akhir tahun, Senin, 30 Desember 2024.

“Sepanjang tahun 2024, kami tegas dalam memberikan punishment/hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Ini dibuktikan dengan menerbitkan KEP PTDH terhadap 11 personel Polda Maluku Utara,” tegas Irjen Midi.

Midi menambahkan, anggota yang di-PTDH itu karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dari 11 kasus yang paling banyak adalah kasus asusila dan disersi.

“Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” ucapnya.

Kendati begitu, tambah Midi, di lain sisi, personel Polda Maluku Utara juga mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Antara lain raih penghargaan internasional, Medali Perunggu dalam ajang Asian Police Taekwondo Championship di Vietnam.

“Dan 5 penghargaan Nasional, yakni peraih 10 besar Polsek terbaik tingkat Nasional Kompolnas Award Tahun 2024, juara II lomba penyuluhan hukum monolog, juara II zona timur lomba debat hukum tingkat nasional, peraih Finalis tingkat Nasional lomba debat hukum tingkat Nasional, dan Juara II Event 5 Brimob Challenge Tahun 2024,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago