News

Terbukti Langgar Kode Etik, 11 Anggota Polda Maluku Utara Dipecat

Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas menerbitkan surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 11 anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik Polri sepanjang tahun 2024.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko didampingi Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas Kombes Pol Bambang dalam agenda rilis akhir tahun, Senin, 30 Desember 2024.

“Sepanjang tahun 2024, kami tegas dalam memberikan punishment/hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran. Ini dibuktikan dengan menerbitkan KEP PTDH terhadap 11 personel Polda Maluku Utara,” tegas Irjen Midi.

Midi menambahkan, anggota yang di-PTDH itu karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dari 11 kasus yang paling banyak adalah kasus asusila dan disersi.

“Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi,” ucapnya.

Kendati begitu, tambah Midi, di lain sisi, personel Polda Maluku Utara juga mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Antara lain raih penghargaan internasional, Medali Perunggu dalam ajang Asian Police Taekwondo Championship di Vietnam.

“Dan 5 penghargaan Nasional, yakni peraih 10 besar Polsek terbaik tingkat Nasional Kompolnas Award Tahun 2024, juara II lomba penyuluhan hukum monolog, juara II zona timur lomba debat hukum tingkat nasional, peraih Finalis tingkat Nasional lomba debat hukum tingkat Nasional, dan Juara II Event 5 Brimob Challenge Tahun 2024,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago