Foto anggota yang di-PTDH digaris X sebagai tanda telah di-PTDH. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaksanakan upacara Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi yang terbukti menjalani hubungan dengan wanita lain atau selingkuh.
Anggota yang diketahui berinisial RS itu bahkan hingga punya satu anak dari hasil perselingkuhan tersebut.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian. Termasuk atas pertimbangan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan bagi anggota yang akan di-PTDH,” kata Faidil saat ditemui di Kota Ternate, Selasa, 21 November 2023.
Faidil mengingatkan kepada para PJU, Perwira hingga Bintara agar selalu bersyukur dan tunjukkan lewat pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan.
“Saya tegaskan, netralitas dalam Pemilu 2024 menjadi pegangan bagi seluruh anggota Polri untuk tidak memihak kepada partai politik mana pun,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…