Foto anggota yang di-PTDH digaris X sebagai tanda telah di-PTDH. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaksanakan upacara Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) seorang anggota polisi yang terbukti menjalani hubungan dengan wanita lain atau selingkuh.
Anggota yang diketahui berinisial RS itu bahkan hingga punya satu anak dari hasil perselingkuhan tersebut.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri kepada cermat mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian. Termasuk atas pertimbangan asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, dan asas keadilan bagi anggota yang akan di-PTDH,” kata Faidil saat ditemui di Kota Ternate, Selasa, 21 November 2023.
Faidil mengingatkan kepada para PJU, Perwira hingga Bintara agar selalu bersyukur dan tunjukkan lewat pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan.
“Saya tegaskan, netralitas dalam Pemilu 2024 menjadi pegangan bagi seluruh anggota Polri untuk tidak memihak kepada partai politik mana pun,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…