Ribuan pegawai Pemkot Ternate mengikuti apel bersama di Halaman Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara, akan dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran Idulfitri tahun 2025.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, sejak Senin, 11 Maret 2025 lalu.
Abdullah mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan memastikan tidak ada keterlambatan pencairan.
“THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran,” kata Abdullah sembari menambahkan jika Pemkot juga berkomitmen untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih lanjut, untuk pembayaran TPP, Abdullah bilang, saat ini masih menunggu kepastian dalam proses pencairan anggaran.
“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp50 miliar,”timpalnya.
Abdullah menambahkan, Pemkot terus berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu.
“Insyaallah, baik THR maupun TTP akan tetap terbayar,” ucapnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…