Ribuan pegawai Pemkot Ternate mengikuti apel bersama di Halaman Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara, akan dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran Idulfitri tahun 2025.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, sejak Senin, 11 Maret 2025 lalu.
Abdullah mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan memastikan tidak ada keterlambatan pencairan.
“THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran,” kata Abdullah sembari menambahkan jika Pemkot juga berkomitmen untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih lanjut, untuk pembayaran TPP, Abdullah bilang, saat ini masih menunggu kepastian dalam proses pencairan anggaran.
“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp50 miliar,”timpalnya.
Abdullah menambahkan, Pemkot terus berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu.
“Insyaallah, baik THR maupun TTP akan tetap terbayar,” ucapnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…