Ribuan pegawai Pemkot Ternate mengikuti apel bersama di Halaman Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara, akan dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran Idulfitri tahun 2025.
Kabar gembira ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh, sejak Senin, 11 Maret 2025 lalu.
Abdullah mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan memastikan tidak ada keterlambatan pencairan.
“THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran,” kata Abdullah sembari menambahkan jika Pemkot juga berkomitmen untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih lanjut, untuk pembayaran TPP, Abdullah bilang, saat ini masih menunggu kepastian dalam proses pencairan anggaran.
“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi sekitar Rp50 miliar,”timpalnya.
Abdullah menambahkan, Pemkot terus berupaya mengelola keuangan daerah secara efektif agar hak-hak pegawai dapat terpenuhi tepat waktu.
“Insyaallah, baik THR maupun TTP akan tetap terbayar,” ucapnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…