Kantor Polres Kepulauan Sula. Foto: Ijat/cermat
Polres Kepulauan Sula resmi menetapkan tiga orang pelaku kasus pembacokan di Desa Waihama, Sanana, sebagai daftar pencarian orang alias DPO.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldo Anwar menyebut terdapat lima orang saksi dalam kasus ini yang sudah diperiksa, sementara korbannya adalah HT (32) dan BA (37).
“Yang kami periksa sebagai saksi itu adalah HT, IT, RG, SB dan S, serta kami telah melakukan pendalaman atas keterangan saksi. Kemudian progresnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan diterbitkan DPO untuk pelaku,” kata Rinaldi kepada cermat, Sabtu, 18 Mei 2024.
Ia bilang, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan pelaku sebab sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian.
“Setelah kejadian sampai saat ini pelaku masih melarikan diri ke dalam hutan. Anggota kami juga telah melakukan penyisiran ke beberapa titik,” jelasnya.
Sebelumnya, kakak korban, Idham Teapon mempertanyakan kinerja Polres Kepulauan Sula yang belum menahan pelaku penikaman. Padahal, kasus penikaman tersebut sudah berjalan hingga 3 minggu namun pelakunya belum juga ditahan.
“Kami keluarga korban meminta kepada Kepolisian agar segera menangkap pelaku. Kalau pun pelaku dibiarkan seperti ini, maka kami sebagai keluarga merasa tidak tenang,” ujarnya.
Keluarga korban juga mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate.
Diketahui, kasus penikaman bermula saat pesta joget di Desa Waihama, ketika menjelang subuh, terjadilah keributan antara pemuda setempat dan pemuda Desa Fogi, sementara motifnya belum diketahui pasti.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…