News

Tiga Pelaku Kasus Pembacokan di Sula Ditetapkan sebagai DPO

Polres Kepulauan Sula resmi menetapkan tiga orang pelaku kasus pembacokan di Desa Waihama, Sanana, sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldo Anwar menyebut terdapat lima orang saksi dalam kasus ini yang sudah diperiksa, sementara korbannya adalah HT (32) dan BA (37).

“Yang kami periksa sebagai saksi itu adalah HT, IT, RG, SB dan S, serta kami telah melakukan pendalaman atas keterangan saksi. Kemudian progresnya sudah dinaikkan ke penyidikan dan diterbitkan DPO untuk pelaku,” kata Rinaldi kepada cermat, Sabtu, 18 Mei 2024.

Ia bilang, pihaknya telah melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan pelaku sebab sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian.

“Setelah kejadian sampai saat ini pelaku masih melarikan diri ke dalam hutan. Anggota kami juga telah melakukan penyisiran ke beberapa titik,” jelasnya.

Sebelumnya, kakak korban, Idham Teapon mempertanyakan kinerja Polres Kepulauan Sula yang belum menahan pelaku penikaman. Padahal, kasus penikaman tersebut sudah berjalan hingga 3 minggu namun pelakunya belum juga ditahan.

“Kami keluarga korban meminta kepada Kepolisian agar segera menangkap pelaku. Kalau pun pelaku dibiarkan seperti ini, maka kami sebagai keluarga merasa tidak tenang,” ujarnya.

Keluarga korban juga mengatakan saat ini korban masih menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate.

Diketahui, kasus penikaman bermula saat pesta joget di Desa Waihama, ketika menjelang subuh, terjadilah keributan antara pemuda setempat dan pemuda Desa Fogi, sementara motifnya belum diketahui pasti.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

47 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago