Advetorial

Tiga Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuh terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

Tiga organisasi serikat pekerja internal PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan tendensius dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT).

Pernyataan tersebut menyusul isu terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam agenda mediasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.

Serikat pekerja menilai tuduhan tersebut mencerminkan pemahaman yang kurang mendalam terhadap mekanisme pemanggilan resmi serta prinsip hubungan industrial di Indonesia.

Ketua PUK SPKEP SPSI NHM, Rusli Abdullah, menegaskan bahwa ketidakhadiran Presiden Direktur NHM bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun pengabaian. Ketika undangan mediasi diterima, Presiden Direktur sedang menjalani urusan keluarga yang mendesak di luar negeri, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Kami yang berada di internal perusahaan sangat memahami bahwa ini adalah persoalan teknis, bukan bentuk ketidakpatuhan. NHM selama ini justru menjadi salah satu perusahaan tambang yang paling terbuka dalam menjalin komunikasi tripartit,” tegas Rusli, Kamis, 19 Juni 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rudi Pareta, Ketua PB GSBM NHM. Ia menilai tuduhan SMIT yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara adalah pernyataan yang keliru, menyesatkan, dan bahkan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami rutin mendampingi manajemen NHM dalam berbagai forum resmi bersama Disnaker, DPRD, dan pemerintah daerah. Kehadiran kami bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa perusahaan berkomitmen membangun dialog,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI NHM, menambahkan bahwa pada 16 Juni 2025, manajemen NHM bersama kuasa hukum dan ketiga serikat telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Kemnaker RI.

“Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama dalam mediasi lanjutan menunjukkan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan biarkan opini publik dibelokkan oleh narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” jelas Andi.

Ketiga pimpinan serikat menegaskan bahwa NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang membahas isu ketenagakerjaan.

Mereka secara kolektif mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan sepihak yang belum tentu mencerminkan kebenaran. Menurut mereka, NHM telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum secara konsisten di setiap tahapan proses.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

7 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

9 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

10 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

10 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

11 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

11 jam ago