Advetorial

Tiga Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuh terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

Tiga organisasi serikat pekerja internal PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan tendensius dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT).

Pernyataan tersebut menyusul isu terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam agenda mediasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.

Serikat pekerja menilai tuduhan tersebut mencerminkan pemahaman yang kurang mendalam terhadap mekanisme pemanggilan resmi serta prinsip hubungan industrial di Indonesia.

Ketua PUK SPKEP SPSI NHM, Rusli Abdullah, menegaskan bahwa ketidakhadiran Presiden Direktur NHM bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun pengabaian. Ketika undangan mediasi diterima, Presiden Direktur sedang menjalani urusan keluarga yang mendesak di luar negeri, sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Kami yang berada di internal perusahaan sangat memahami bahwa ini adalah persoalan teknis, bukan bentuk ketidakpatuhan. NHM selama ini justru menjadi salah satu perusahaan tambang yang paling terbuka dalam menjalin komunikasi tripartit,” tegas Rusli, Kamis, 19 Juni 2025.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rudi Pareta, Ketua PB GSBM NHM. Ia menilai tuduhan SMIT yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara adalah pernyataan yang keliru, menyesatkan, dan bahkan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami rutin mendampingi manajemen NHM dalam berbagai forum resmi bersama Disnaker, DPRD, dan pemerintah daerah. Kehadiran kami bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata bahwa perusahaan berkomitmen membangun dialog,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI NHM, menambahkan bahwa pada 16 Juni 2025, manajemen NHM bersama kuasa hukum dan ketiga serikat telah memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Kemnaker RI.

“Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama dalam mediasi lanjutan menunjukkan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan biarkan opini publik dibelokkan oleh narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” jelas Andi.

Ketiga pimpinan serikat menegaskan bahwa NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang membahas isu ketenagakerjaan.

Mereka secara kolektif mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan sepihak yang belum tentu mencerminkan kebenaran. Menurut mereka, NHM telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum secara konsisten di setiap tahapan proses.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

41 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago