Categories: News

Tuduh Suaminya Punya Selingkuhan, Seorang Ibu Bhayangkari di Ternate Dipolisikan

Seorang ibu Bhayangkari dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, atas pencemaran nama baik kerena menuduh seorang wanita menjadi selingkuhan suaminya di media sosial (Medsos).

Korban atas nama Wiwin melalui tim kuasa hukumnya telah melaporkan secara resmi terhadap Ratna yang merupakan ibu Bhayangkari.

Ini dibuktikan Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) pengaduan nomor:STPL/36/VII/2024/Dit Reskrimsus.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Mirjan Marsaoly mengatakan, Ratna ini dilaporkan karena mengunggah foto kliennya disertai caption menuduh sang suami anggota Brimob berselingkuh dengan kliennya.

“Ada 2 postingan yang dilakukan terlapor, dengan narasi tidak jauh berbeda. Menuduh klien kami berselingkuh dengan suaminya. Padahal, nyatanya klien kami hanya berteman dengan suami Ratna melalui Facebook sejak tahun 2018,” katanya.

Mirzan menambahkan, sempat kliennya hanya berkomunikasi dengan oknum Brimob sebatas teman, hanya saja terlapor terlalu subjektif, sehingga menuduh tanpa bukti sampai memposting foto kliennya dengan narasi yang merugikan.

“Dari hasil kajian hukum, perbuatan Ratna masuk pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial Facebook.

“Perbuatan Ratna sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A jo pasal 45 ayat (4) UU nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang sebagaimana diubah UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi Elektronik,”tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.

“Penyidik pelajari dan teliti dulu laporan aduannya,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

7 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

20 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago