News

Tuduhan Pencurian Tidak Terbukti, Mantan Karyawan Polisikan Petinggi PT NHM

Seorang mantan karyawan mempolisikan Direktur Utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Laporan polisi itu dibuat karena mantan karyawan yang diketahui bernama Hendrik Nofita ini pada tahan 2020, diadukan PT NHM atas kasus dugaan pencurian ke pihak Kepolisian. Kasus ini kemudian diproses hingga di pengadilan.

Di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Halmahera Utara, majelis hakim memutuskan Hendrik tidak terbukti bersalah dan dibebaskan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan Banding di Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara, bahkan hingga ke tingkat kasasi di Mahkama Agung.

Mahkamah Agung pun menguatkan putusan PN Tobelo, bahwa Hendrik tidak bersalah. Atas dasar itu Hendrik melalui Kuasa Hukumnya membuat laporan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Hendrik melalui Kuasa Hukum, Sarman Riady kepada cermat mengatakan, membenarkan pihaknya telah membuat laporan.

“Kami laporan pihak PT NHM ada 3 pasal yang kami cantumkan di dalam, mengenai dugaan penipuan, pencemaran nama baik dan fitnah,” jelas Sarman, Kamis, 21 Desember 2023.

Sarman menambahkan, langkah hukum yang pihaknya ajukan ini karena apa yang dituduhkan terhadap kliennya ini tidak terbukti, bahkan hingga di tingkat Mahkamah Agung.

“Selain itu, proses pidana yang diadukan ini selesai, pihak PT NHM memanggil klien kami, dan harus diberhentikan. Dalam surat peryataan pengunduran diri, klien kami dipaksakan untuk tanda tangan dan di dalamnya tidak ada proses hukum, tetapi nyatanya diproses,” sesalnya.

Sarman bilang, laporan dari pihak PT NHM tidak terbukti bahwa kliennya mencuri atas dasar itu pihak PT. NHM harus bertanggung jawab.

“Laporannya sudah diterima, semua kami serahkan ke penyidik, untuk memproses laporan yang kami ajukan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish cermat, berusaha menghubungi Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud, dan mengirim pesan soal laporan ini, hingga berita ini dipublish belum mendapatkan tanggapan.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

31 menit ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

2 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

4 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

15 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

17 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

18 jam ago