Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya merespons tunggakan pembayaran Tunjangan Kerja (Tukin) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie.
Sebelumnya, terdapat sekitar 20 Tenaga Kesehatan Lain (Nakesla) bagian Laboraturium mengeluhkan hak Tukin mereka selama 3 bulan yang enggan dibayarkan.
Menurut para Nakes, penundaan pembayaran Tukin ini mulai terhitung sejak April hingga Juni tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, ditemui cermat mengatakan, tunggakan Tukin 20 Nakesla tersebut hanya masalah kebijakan pemerintah.
“Sudah kalau itu hanya persoalan fiskal saja, nanti diselesaikan,” kata Samsuddin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia menjelaskan, pos yang diperuntukkan bagi masalah Tukin ini anggarannya memang ada, akan tetapi, menurutnya, belum tentu anggaran tersebut ada di dalam kas.
“Jadi uang penganggaran di dinas itu semuanya masih dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.
Ia menuturkan, semua uang yang ingin digunakan nanti dilakukan permintaan ke keuangan. Sebab, DPA sendiri telah diatur peruntukannya untuk berbagai kegiatan.
“Misalnya di dinkes itu juga ada anggaranya untuk BPJS, kemudian juga ada anggaran-anggaran untuk kegiatan Dinas, tapi ini semua masih dalam bentuk DPA. Jadi nanti kita butuh barulah kita lakukan permintaan,” jelasnya.
______
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…