Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya merespons tunggakan pembayaran Tunjangan Kerja (Tukin) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie.
Sebelumnya, terdapat sekitar 20 Tenaga Kesehatan Lain (Nakesla) bagian Laboraturium mengeluhkan hak Tukin mereka selama 3 bulan yang enggan dibayarkan.
Menurut para Nakes, penundaan pembayaran Tukin ini mulai terhitung sejak April hingga Juni tahun 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, ditemui cermat mengatakan, tunggakan Tukin 20 Nakesla tersebut hanya masalah kebijakan pemerintah.
“Sudah kalau itu hanya persoalan fiskal saja, nanti diselesaikan,” kata Samsuddin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia menjelaskan, pos yang diperuntukkan bagi masalah Tukin ini anggarannya memang ada, akan tetapi, menurutnya, belum tentu anggaran tersebut ada di dalam kas.
“Jadi uang penganggaran di dinas itu semuanya masih dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.
Ia menuturkan, semua uang yang ingin digunakan nanti dilakukan permintaan ke keuangan. Sebab, DPA sendiri telah diatur peruntukannya untuk berbagai kegiatan.
“Misalnya di dinkes itu juga ada anggaranya untuk BPJS, kemudian juga ada anggaran-anggaran untuk kegiatan Dinas, tapi ini semua masih dalam bentuk DPA. Jadi nanti kita butuh barulah kita lakukan permintaan,” jelasnya.
______
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…