News  

Deklarasi Awasi Kampanye Bersama, Panwaslu Oba Utara Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Panwaslu Oba Utara saat melakukan deklarasi bersama awasi Pemilu di tempat wisata Doe-doe, Kelurahan Guraping. Foto: Istimewa

Panwaslu Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan menggelar Gerakan Awasi Kampanye (GASKAN) di tempat wisata Doe-doe, Kelurahan Guraping, pada Selasa, 28 November 2023.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 15.00 WIT itu, melibatkan pihak Kecamatan Oba Utara, Polsek Oba Utara, Ketua PPK Oba Utara, Lurah Guraping, Pengurus Partai, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwaslu Oba Utara, Sudirman Ismail menegaskan, Gerakan Awasi Kampanye yang dilakukan ini bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Karena itu, kami Panwaslu Oba Utara mengharapkan partisipasi dan keaktifan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Camat Oba Utara melalui Sekretaris Camat M. Saleh Latif. Menurutnya, kegiatan yang dikenal akronim GASKAN ini sangat spektakuler.

“Ini pantas diberikan apresiasi karena semua elemen diundang. Dan tentu mencerdaskan masyarakat melalui kegiatan seperti ini, dan tentu saja memiliki dampak positif pada pemilu 2024,” tandasnya.

Kegitan ini ditutup dengan dilakukan deklarasi bersama awasi kampanye yang ditandatangi oleh berbagai pihak. Mulai dari Panwaslu Oba Utara, Sekcam Oba Utara, Kapolsek Oba Utara, PPK Oba Utara, hingga pengurus partai. (RLS)

—–

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  KPU Kepulauan Sula: Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye Tidak Dihapus