Advetorial

Ubaid-Anjas Jadi Pemenang Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Haltim

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Pasangan Calon Bupati Farrel Erawan dan Wakil Bupati H. Thaib Djalaluddin (Haji Tono) atas hasil pemilihan kepala daerah Halmahera Timur.

Penolakan gugatan dengan nomor perkara
248/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu, dilakukan melalui sidang putusan dismissal yang disampaikan Ketua MK Suhartoyo, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kuasa Hukum KPU Halmahera Timur, Hendara Kasim, saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya Putusan MK No. 248/PHPU.BUP-XXIII/2025 (04/25), maka Pilkada Halmahera Timur dinyatakan selesai.

Ia menambahkan, putusan tersebut diambil setelah MK mendalami dalil dari pelbagai pihak, mulai dari permohonan, jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Termasuk mendalami setiap bukti yg disampaikan para pihak.

“Mahkamah memutuskan, menyatakan permohonan pemohon Niet Ontvankelijke Verklaard. Artinya, Mahkamah menilai permohonan pemohon telah lampau waktu, karenanya permohonan tidak cukup atau bahkan tidak dapat meyakinkan Mahkamah,” jelasnya.

Dengan adanya putusan MK itu juga, maka pasangan Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher resmi melanjutkan memimpin Halmahera Timur untuk lima tahun ke depan.

“Kami berharap, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dapat memenuhi seluruh janji kampanye dan berlaku adil bagi semua golongan, baik yg memilih maupun tidak memilih,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago