News

Usai Dilantik, Kajari Halmahera Utara Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Setelah pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin, berkomitmen menuntaskan kasus-kasus tunggakan dugaan korupsi di Bumi Hibualamo.

Informasi yang dihimpun cermat, ada beberapa kasus tunggakan yang belum diselesaikan, di antaranya, pertama, dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 80 miliar tahun 2020-2021 yang status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua, dugaan korupsi anggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

Ketiga, dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam satu sprint yang diterbitkan Kejari Halmahera Utara, terdapat 2 kasus. Mulai dari dugaan korupsi sewa aset bangunan hingga dugaan korupsi anggaran pekerjaan pengadaan longboat.

Sementara, kasus yang sudah naik ke penyidikan adalah meliputi dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara dengan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.728.000.000.

Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin kepada cermat, mengaku akan menuntaskan tugas dan tanggungjawab, terutama kasus-kasus yang selama ini ditangani pejabat lama.

“Pertama yang saya lakukan sebagai Kajari baru yaitu akan menindaklanjuti kasus-kasus tunggakan, tapi akan mempelajari lagi,” tegas Ahsan, Sabtu (1/4).

Ahsan memastikan, tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus di Halmahera Utara. Siapa pun yang terlibat akan ditindak.

“Masalah teknik itu saya pelajari dulu kemudian kasusnya seperti apa, ya akan diselesaikan. Kami tangani dengan profesional dan berdasarkan aturan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

28 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago