News  

Usut Dugaan Korupsi, Kejati Periksa Kepala Dinas Bappeda Maluku Utara

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan (Bappeda) Muhammad Sarmin S Adam, ketika keluar dari kantor Kejati. Foto: Samsul L

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hari ini menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan (Bappeda) Muhammad Sarmin S Adam, terkait kasus dugaan korupsi.

Sesuai pantauan cermat di Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat, 24 Januari 2025, Sarmin datang menghadiri panggilan jaksa sekitar 11.00 WIT, hanya saja dijadwalkan kembali pada pukul 14.00 WIT.

Sarmin menghadiri panggilan jaksa ini atas kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara tahun 2017.

Pengadaan kapal ikan ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000.

Sarmin, ditemui saat keluar dari Kantor Kejati Maluku Utara, membenarkan kehadirannya untuk mengindahkan panggilan jaksa.

“Benar. Tapi Belum bisa berkomentar,” singkatnya sembari wartwan lalu naik ke mobilnya yang terparkir di depan Kantor Kejaksaan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan soal agenda pemeriksaan terhadap Sarmin sebagai saksi.

“Iya, hari ini agenda pemeriksaan, tadi yang bersangkutan telah datang. Hanya saja sudah mau salat Jumat jadi kita bilang yang bersangkutan balik setelah salat,” akunya dan mengakhiri.

Baca Juga:  Tes Urine Belasan Pejabat Devisi Pas Kemenkumham Maluku Utara