Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo. Foto: Samsul L/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan (Dishut) terkait dugaan penjualan bahan mentah mengandung bijih nikel (nickel ore) oleh PT WKM.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari dua dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, telah dimintai keterangan.
“Proses penyelidikan tentu membutuhkan investigasi mendalam agar semuanya menjadi jelas dengan data yang konkret,” ujarnya, Senin, 10 Maret 2025.
Sementara itu, praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail, mendesak kepolisian mempercepat penyelidikan kasus ini.
“Kami meminta Polda Maluku Utara, khususnya Ditreskrimum, untuk serius menangani kasus ini tanpa pengecualian,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 90 ribu metrik ton nickel ore yang dijual merupakan milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT), yang sebelumnya telah siap untuk diproduksi. Namun, izin usaha pertambangan (IUP) PT KPT dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kemudian dialihkan kepada PT WKM.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas ESDM, juga telah menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13,45 miliar pada 2018, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 340/5c./2018 tentang Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi 2018-2022. Namun, PT WKM hanya melakukan satu kali penyetoran, yakni pada 2018 sebesar Rp124,12 juta.
Dalam kasus ini, penyelidikan hingga kini terus berlanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam kasus ini.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…