News  

Wali Kota Ternate Batalkan SK Pelantikan Satu Anggota Dewas Parumda Ake Gaale

Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman. Foto: Istimewa

Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman, membatalkan SK pengangkatan satu anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale yang dilantik tanpa mengikuti seleksi.

Anggota Dewas tersebut ialah Hasan Musana Matdoan, dari unsur pemerintah.

Wali Kota M. Tauhid Soleman mengatakan, setelah SK dibatalkan, langkah yang diambil pihaknya adalah melakukan seleksi ulang.

“Yang pasti fit and propert test ulang. Secepatnya mungkin Sabtu ini sudah selesai seleksinya. Untuk memenuhi kriteria dalam seleksi ini dilakukan khusus di kalangan internal Pemerintah Kota Ternate,” ujar Tauhid, Rabu (19/1)

“Jadi memang SK itu sudah dilakukan pembatalan terbatas setelah pelantikan kemarin,” tambah dia.

Sementara Sekertaris Panitia Seleksi, Jusuf Sunya, menyebut bahwa satu anggota Dewas ini merupakan kewenangan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini wali kota.

Akan tetapi, kata dia, setelah dipertimbangkan efesiensi kerjanya, maka harus ikut seleksi ulang.

“Nanti untuk dewan pengawas atas nama Hasan Musana Matdoan akan ditarik kembali untuk ikut seleksi lagi, karena dia dari unsur pemerintah sendiri,” katanya.

Sekda Kota Ternate ini bilang, SK tetap berlaku, hanya orangnya yang diterik untuk mengikuti seleksi ulang.

“Dan kita buka lagi khusus pejabat di Pemkot Ternate yang ikut seleksi Dewas ini. Jikalau mereka ikut, mesti ada persetujuan wali kota sebagai pimpinan kepegawaian. Siapa saja boleh ikut, silahkan. Kalau pimpinan tidak kasih izin, maka mereka tidak bisa ikut. Tahapan proses seleksi tetap sama dengan kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga:  PLN Ternate Gandeng INDEP Gelar Diskusi Bertajuk Electrifying Lifestyle