News

3 Bapaslon Pilkada Halmahera Utara Belum Memenuhi Syarat Calon, KPU Berikan Deadline 3 Hari

Tiga dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, rupanya belum memenuhi syarat. Kini, KPU memberikan waktu selama 3 hari untuk mereka melengkapi persyaratan pendaftaran.

“Jika hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon menyatakan persyaratan administrasi calon tidak benar maka pasangan calon dimaksud dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegas Komisioner KPU Halut, Devisi Teknis, Jarnawi Dodungo ketika dikonfirmasi cermat, Jumat 6 September 2024.

Jarnawi bilang, tiga Bapaslon yang belum memenuhi syarat itu yakni:

  • Muchlis Tapi-tapi dan Tonny Laos (MANIS)
  • Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim (SEHATI)
  • Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (PAMAN).

Hanya satu Bapaslon dari empat petarung ini, yakni Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah (SMART).

Kata jarnawi, perbaikan dokumen syarat untuk tiga Bacalon setelah diverifikasi ternyata ditemukan belum benar pada masa tahapan perbaikan. “KPU memberikan waktu selama tiga hari, mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024,” katanya.

Terpisah, Petugas Penghubung Bapaslon SMART, Marlon Kasehung mengungkapkan dalam penelitian persyaratan administrasi Bapaslon, telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Baaslon SMART, serta menyatakan bahwa dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati SMART telah memenuhi syarat.

Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Berkas Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Foto: Tim SMART

“Persyaratan Bapaslon SMART telah memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan KPU Halut,” ungkap Marlon.

Katanya, kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan tertuang dalam berita acara Nomor 205/PL.02.2-BA/8203/2024 tentang penelitian persyaratan administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,

Marlon bilang, mewakili Bapaslon SMART, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, serta semua Paslon, pendukung, dan simpatisan, atas kerjasamanya yang baik sehingga tahapan administrasi persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati dapat dilalui dengan baik.

Wartawan: Samsul Hi Laijou
Editor: Faris Bobero

cermat

Recent Posts

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

1 jam ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

1 jam ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

1 jam ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

3 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

8 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

9 jam ago