Delapan Puskesmas di Pulau Taliabu, Maluku Utara mengikuti reakreditasi yang dilakukan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Kesehatan Indonesia (LASKESI).
Kegiatan yang dilaksanakan selama delapan hari itu guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly mengatakan, reakreditasi ini dilakukan guna menjamin perbaikan mutu dan peningkatan kinerja serta penerapan manajemen resiko yang berkesinambungan.
“Perlu kita lakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar penilaian yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi,” kata Kuraisia kepada cermat, Selasa, 19 Desember 2023.
Ia bilang, akreditasi ini wajib dilakukan lima tahun sekali secara berkala dan salah satu persyaratan yang kredensial.
“Demikian juga reakreditasi yang merupakan salah satu persyaratan sebagai pelayan kesehatan tingkat pertama maupun tingkat paripurna yang bekerja dengan BPJS,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, kata Kuraisia, seluruh Puskesmas dapat berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan yang maksimal di Pulau Taliabu.
“Kami berharap, dengan survei reakreditasi ini, seluruh Puskesmas di Pulau Taliabu dapat berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pelayanan di masing-masing Puskesmas,” tandasnya.
—–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi