News

85 Hari Tak Bertugas, Seorang Polisi di Ternate Jadi DPO

Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang anggotanya, Aipda Helmi Djalaluddin, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tidak menjalankan tugas selama lebih dari 85 hari berturut-turut tanpa keterangan.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat DPO bernomor DPO/02/VII/2025/SIE PROPAM yang diterbitkan oleh Sie Propam Polres Ternate pada Juni 2025.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Helmi tidak hanya meninggalkan tugas tanpa izin, tetapi juga mengabaikan panggilan pemeriksaan dari Propam. Ia diduga telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Aipda Helmi, yang terakhir bertugas sebagai Banit Polres Ternate dan diperbantukan (BKO) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, juga diduga melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP tersebut. Termasuk Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Identitas lengkap Helmi turut dicantumkan dalam surat DPO. Ia lahir di Ternate pada 8 November 1987 dan diketahui berdomisili terakhir di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Sementara, orang tuanya tinggal di Kelurahan Jati Perumnas, Kota Ternate Selatan.

Berdasarkan perintah Propam, masyarakat yang mengetahui keberadaan Helmi diminta segera melaporkan kepada Kasi Propam Polres Ternate melalui nomor 0813-4341-3550 atau langsung ke Mapolres Ternate. Pencarian ini mengacu pada surat perintah LP-A/04/VI/2025/Sie Propam tertanggal 13 Juni 2025.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Propam AKP Rudy Renuat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan dan menyebarkan surat DPO tersebut.

“Benar, kami sudah menerbitkan dan menyebarluaskan surat DPO untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujar Rudy kepada wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate, agar turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Aipda Helmi.

“Kami mohon bantuan masyarakat, apabila melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan, segera hubungi pihak kepolisian,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

1 hari ago

Pompa Distribusi Air Rusak, Perumda Ake Gaale Sediakan Mobil Tangki untuk Warga Dufa-Dufa dan Akehuda

Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…

2 hari ago

Ini Penyebab Distribusi Air Perumda Ake Gaale Ternate Terhabat di 5 Kawasan

Lima kawasan di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Sulamadaha, Takome serta kawasan wisata Jikomalamo dan…

2 hari ago

189 Mahasiswa Unipas Morotai Resmi Sandang Gelar Sarjana

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar wisuda angkatan ke-7 tahun 2025. Sebanyak…

2 hari ago

Kajati Malut Tinjau Kondisi Kantor Kejati di Sofifi yang Tak Lagi Layak

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau langsung kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di…

2 hari ago

Puluhan Siswa SD di Ternate Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 65 di Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga…

3 hari ago