News  

Protes Galian C, Demo Mahasiswa di Ternate Berujung Baku Pukul

Aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa dan Satpol PP Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Puluhan mahasiswa dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota Ternate. Aksi ini berujung baku pukul antara mahasiswa dan Satpol PP.

Pantauan cermat terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan Tuntaskan masalah galian C dan pasar di Kota Ternate.

Aksi sempat diwarnai adu mulut antara massa aksi dan pihak keamanan (Satpol-PP) sehingga aksi saling dorong, kerjar-kejaran dan baku pukul pun terjadi.

Kendati demikian, kericuhan dengan cepat diselesaikan oleh pihak kepolisian dan aksi pun kembali dilanjutkan.

Koordinator Presidum Samurai Maluku Utara, Fahri Haya mengatakan, mereka datang menyampaikan beberapa problem permasalahan yang belum diselesaikan Pemkot Ternate.

Mulai dari penataan pasar, retribusi di pasar Sasa, Bastiong dan Barito. “Selain itu juga kami menagih janji wali kota untuk membantu warga Maliaro dan Kalumpang yang kemarin rumahnya dieksekusi oleh pihak pengadilan dan masalah galian C yang ada di Sulamadaha,” katanya.

Akitivitas galian C tersebut sudah lama dikeluhkan warga hingga berakhir dengan aksi protes warga setempat, tepatnya di RT 01/RW 01, sebab sebagian rumah warga terancam roboh dengan adanya galian C tersebut.

“Untuk sementara waktu DLH menutup aktivitas galian C, alasannya karena menemukan sejumlah masalah di lapangan yang dianggap fatal. Misalnya, dugaan penyalahgunaan izin pemerataan lahan yang disulap menjadi galian C,” ujar Fahri, Senin, 13 Oktober 2023.

Fahri bilang, selama 6 tahun beroperasi pihak CV. Dragon tidak memiliki izin yang jelas.

“Namun, sejauh ini tidak ada ketegasan dari dinas terkait untuk mengevaluasi CV. Dragon yang terbukti melakuan kesalahan fatal secara fisik maupun prosedural,” katanya.

Fahri menjelaskan, berdasarkan peraturan perizinan, jarak aman aktivitas penambangan galian C terhadap pemukiman warga mencapai 50 meter, tetapi fakta di lapangan jarak aman aktivitas CV Dragon hanya berkisar 5-10 meter dari pemukiman warga.

Baca Juga:  KPK Ungkap Putri Indonesia Maluku Utara Terima Uang Rp 200 Juta dari AGK

“Itu yang disebabkan sebagian rumah warga setempat terancam roboh akibat jaraknya terlalu dekat, dan juga bukan hanya ancaman longsor, tetapi masyarakat setempat juga resah akibat dari aktivitas alat berat yang beroperasi di tambang tersebut,” ujar Fahri.

Selain masalah galian C , Fahri juga mempertanyakan terkait pengelolaan retribusi mulai dari pasar Bastiong, Sasa dan Barito.

“Kalau merujuk pada Perda nomor 5 tahun 2014 tentang retribusi pelayanan pasar pasal 8 huruf C di situ telah diatur bahwa retribusi untuk pedagang itu sebesar Rp. 2. 400 selebihnya itu 1000 per hari, tapi yang kami temukan dilapangan itu semua dipukul rata 2000 per hari,” jelasnya

Terpisah, Plt. Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Mahmud mengaku, hampir setiap hari pihaknya terus mengontrol masalah di pasar.

“Kita akan tertibkan kalau masih ada pedagang yang berjualan di luar,” pungkasnya.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni