News  

Didemo di Kejati, Bupati Halsel: Proyek RSP Pulau Makian Tahun Ini Dilanjutkan

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba. Foto: Samsul/cermat

Sejumlah pemuda dari Halmahera Selatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Kamis, 11 Januari 2024.

Unjuk rasa itu berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian yang diduga mangkrak atau terbengkalai.

Proyek menelan anggaran senilai Rp 44,3 miliyar yang dikerjakan oleh PT BINA UTAMA, ini sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.

Bahkan ada pula dugaan kuat terjadi Mark Up Anggaran pada tahapan pembebasan lahan dan Pekerjaan Katingan atas proyek itu.

Masa aksi meminta Kejati segera melakukan pemeriksaan mulai dari Kadinkes Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, PPTK Ferdiana, dan Direktur PT BINA UTAMA. Termasuk meminta BPK RI segera melakukan audit.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba ketika dimintai tanggapan soal proyek yang diduga mangkrak ini mengatakan, masalah ini bukan berada pada pihaknya tetapi pihak rekanan.

“Proyek ini masih dilanjutkan kerena masih ada anggaran untuk kemudian diselesaikan tahun 2024 ini,” jelas Basam ketika ditemui cermat didepan Kantor BPK RI perwakilan Maluku Utara.

Bassam menambahkan, proyek RSP Pulau Makian baru memakan anggaran 25 persen dari total anggaran Rp 44,3 miliar sesuai pagu.

“Baru dipakai 25 persen, itu sekitar Rp 8 miliar, kalau tidak salah. Karena proyek ini tidak selesai di tahun kemarin, tahun ini akan diselesaikan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Selama Ramadan, Polres Sula Getol Patroli di Pelabuhan Sanana