News  

Satgas Pangan Pulau Taliabu Sita Barang Kadaluwarsa Jelang Iduladha

Sejumlah barang kadaluarsa disita untuk memastikan keamanan pangan jelang Iduladha. Foto: Ijat/cermat

Satgas Pangan Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar penyitaan produk kadaluarsa di sejumlah toko dan kios di Desa Lede dan Nggele, Rabu, 5 Juni 2024.

Penyitaan tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan serta menekan harga pangan menjelang lebaran iduladha 2024.

“Kami akan cek barang kadaluarsa yang ada di kios, terutama yang berada di desa-desa,” kata Asisten I Pemda Taliabu, Syukur Boeroe kepada cermat, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Polda Malut Tetapkan 2 Pemilik Usaha TV Kabel di Halmahera Utara Jadi Tersangka

Senada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop), Dince Muhdin mengatakan bahwa selain memeriksa barang kadaluwarsa, satgas Pangan Taliabu juga melakukan pengecekan terkait surat izin dan nama kios agar terdaftar secara resmi.

Ia mengatakan, untuk menjaga kualitas pangan di wilayah tersebut pentingnya adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Masyarakat harus proaktif jika menemukan produk kadaluwarsa di sekitar mereka. Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” kata Kadis Perindagkop, Dinde Muhdin.

Baca Juga:  Jemaah Haji Pulau Morotai Kembali dari Tanah Suci

Barang sitaan selama operasi dilakukan, kata Dia, akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Ibu Kota Bobong.

“Agar masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari dan mengonsumsi barang-barang yang kadaluwarsa serta berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban ini, menurutnya, masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Gegara Data, DPRD Ternate Tunda Rapat Penerima Minyak Tanah Subsidi

“Sehingga dapat terhindar dari bahaya produk pangan yang tidak layak dikonsumsi,” tutupnya.