Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, M Umar Ali, menjanjikan pembayaran TPP ASN diperkirakan pada 31 Desember 2024 melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami berharap sampai tanggal 31 Desember 2024 ini apabila DBH masuk sebesar Rp. 38 miliar, maka kami akan bayar TTP dan beberapa item lain sesuai dengan kekuatan keuangan,” kata M Umar saat menemui para ASN bersama Pj Bupati.
.
Menurutnya, pembayaran tersebut sangat bergantung pada DBH. Jika tidak, kata dia, maka akan dialokasikan ke luncuran awal tahun 2025. Ia pun meminta para ASN bersabar.
“Untuk itu, saya berharap kepada semua ASN agar bersabar, karena kami juga akan mencari solusi untuk menyelesaikan hak-hak bapak dan ibu,” katanya.
“Kami masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk mendapatkan DBH yang dibayar pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara salah satu ASN, Suban Ishak, mengaku kecewa karena merasa dibohongi.
“Sebelumya kan so bilang kalo tong pertemuan itu di aula kantor bupati, bikiapa kong kase putar bagini, kalo tadi kong so pertemuan yang pasti sore ini tong so tara datang kamari dan bahkan teman-teman ada yang so bilang kalo pak Bupati so kase foya pa torang,” katanya.
Penulis: Aswan Kharie
Editor: Rian Hidayat