News  

APBD Morotai 2025 Dievaluasi, Target Diselesaikan Sebelum Februari

M Umar Ali, Ketua TAPD Pulau Morotai. Foto: Aswan/cermat

Ketua TAPD Pulau Morotai, M Umar Ali menyatakan bahwa pihaknya bersama DPRD sedang melakukan harmonisasi berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Evaluasi ini dilakukan setelah APBD Morotai tahun 2025 yang mencapai Rp 748.904.995.079 disahkan pada 18 Desember 2024 lalu.

“Mudah-mudahan bulan ini anggaran 2025 sudah mulai berjalan dan dipakai,” ujar Umar usai mengikuti rapat harmonisasi bersama Banggar DPRD, Selasa, 21 Januari 2025

Menurutnya, evaluasi ini melibatkan banyak aspek untuk memastikan APBD sejalan dengan kebutuhan daerah.

“Mana yang dikoreksi, kami koreksi sama-sama. Ada banyak hal yang dievaluasi, seperti anggaran di Inspektorat yang membutuhkan penambahan, penyusunan APBD yang tidak tepat sasaran, serta kebijakan umum yang belum sesuai arah strategis,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa meskipun ada banyak koreksi, postur anggaran secara keseluruhan tetap sesuai. Namun, terdapat perubahan dalam belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Postur anggarannya tetap sesuai, cuma ada belanja di SKPD yang kurang atau naik,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menegaskan bahwa proses harmonisasi ini akan segera selesai.

“Untuk fisiknya kita belum terima, tapi dalam bentuk draf sudah kami terima. Tadi baru diharmonisasi, cuman belum penyelesaian secara umum karena ada perubahan penurunan defisit,” jelas Rizki.

Ia bilang, bahwa seluruh perbaikan akan rampung sebelum Februari 2025.

“Untuk rens waktu itu secepatnya, ya, setelah perbaikan dari teman-teman TAPD. Yang pasti paling lambat satu minggu sudah selesai. Yang jelas sebelum Februari sudah kelar,” tambahnya.


Penulis: Aswan Kharie

Baca Juga:  Gelar Operasi Gaktiblin, Polres Sula Periksa Kelengkapan Pribadi Anggota