News  

AMPP Togammoloka Desak Polda Maluku Utara Periksa Kuasa Hukum PT NHM

Massa aksi dikawal anggota Kepolisian saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP Togammoloka) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda segera melakukan pemeriksaan Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud.

Desakan ini disampaikan saat AMPP Togammoloka melakukan unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini berkaitan dengan komentar Iksan Maujud di sejumlah media yang menuduh Ketua AMPP Togammoloka, MIG alias Irham melakukan pemerasan.

Korlap, Aburizal Bakri Syạmsu, mengatakan kedatangannya mempertanyakan laporan yang telah diajukan tentang pernyataan Iksan Maujud yang diduga menyebarkan fitnah menuduhkan Irham memeras Presdir PT. NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau lebih dikenal Haji Robert sebesar Rp 50 juta.

“Atas laporan itu sudah sikeluarkan SP. Lidik/100/X1/2024/Ditrekrimsus tanggal 21 November 2024. Termasuk 3 orang saksi sudah diperiksa namun hingga kini terlapor Iksan Maujud tidak pernah saat dipanggil oleh unit II Subdit V,” kata Aburizal, Rabu, 12 Febuari 2025.

Aburizal menambahkan, pihaknya meminta Unit II Subdit V/Tipidsiber Polda Maluku Utara segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Iksan Maujud dan segera tetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap ada kepastian hukum menyangkut laporan kami terhadap Iksan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Asri melalui Pjs Kasubdit Tipisiber, AKP Wahyudin Diba menyampaikan, proses terhadap laporan AMPP Togammoloka tetap ditindaklanjuti.

Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dari Dewan Pers menyangkut informasi yang beredar di media sosial seperti yang disuarakan massa aksi.

“Jadi dalam waktu dekat kami bersama tim akan berangkat ke Jakarta temui Dewan Pers untuk permintaan keterangan terkait hal ini. Kemudian hasilnya itu yang akan kami sampaikan,” jelasnya.

Terkait terlapor Iksan Mauju, Wahyuddin menegaskan, bahwa pihaknya belum memeriksa yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

Baca Juga:  Kepala Desa Terpilih di Halmahera Barat Akan Ambil Upaya Hukum Luar Biasa

Sebelumnya Iksan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan dengan alasan berada diluar Kota dan juga berhalangan hadir karena anaknya sakit.

“Jadi Insya Allah ke Jakarta kita akan panggil dan periksa dia. Kemungkinan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta,” pungkasnya.

Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi