Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (IMM) Kota Ternate, Maluku Utara menggelar demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis, 2 November 2023.
Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘hentikan tindakan represif’ (copot Kasatpol PP).
Ketua IMM Ternate, Fandi Umaternate mengatakan, ini merupakan sikap menanggapi aksi mereka sebelumnya pada 26 Oktober 2023, yang berujung direpresi oknum Satpol PP.
Fandi menduga Satpol PP dan oknum preman dibayar oleh Pemkot Ternate untuk menghalangi massa aksi yang menyampaikan aspirasinya.
“Dari kejadian ini, beberapa kader IMM mendapat tindakan kekerasan pengeroyokan dari satpol PP dan preman,” ujar Fandi.
“Ada 9 orang kader IMM yang mendapat tindakan represif saat terjadinya chaos, aparat keamanan Satpol PP yang seharusnya melakukan pengamanan justru menjadi pemicu konflik karna tindakan represif dan mematahkan Bendera bebrapa organisasi yang terlibat dalam massa aksi, salah satunya adalah bendera IMM,” sambungnya.
Ia bilang, tindakan seperti itu bertolak belakang dengan UUD pasal 28E ayat 3 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan bersikap, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di depan umum, kebebasan ini sudah merupakan hak warga Negara Indonesia yang di atur dalam konstitusi.
“Sikap itulah yang di tunjukan oleh Pemkot Ternate saat dikritik, terlihat dari sikap Satpol PP dan keterlibatan oknum preman dalam menghadapi massa aksi saat demonstrasi yang mengunakan tindakan kekerasan,” tuturnya.
Dengan begitu, IMM Ternate mengecam keras tindakan kekerasan pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum Satpol PP dan preman kepada kader IMM.
“Kami menuntut kepada Wali Kota Ternate agar bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Ternate,” pungkasnya
Pihaknya juga menuntut agar masalah ini diselesaikan oleh Pemkot Ternate.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni