Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengalokasikan anggaran senilai Rp. 9 miliar untuk pembiayaan pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.
Dari jumlah tersebut, Universitas Pasifik (Unipas) Morotai mendapatkan alokasi Rp. 4 miliar, sementara Rp. 5 miliar lainnya diperuntukkan bagi beberapa kampus lain di luar Morotai, termasuk biaya studi lanjut untuk jenjang strata dua (S2).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pulau Morotai, Hasan Muksin, menjelaskan bahwa proses pencairan dana untuk anggaran tahun 2024 masih menunggu arahan dari Bupati.
“Untuk anggaran kampus Unipas Morotai tahun 2024 itu sementara diproses. Tahap I dan tahap II masih tersisa Rp. 670 juta sekian, dan itu sementara diproses di bagian keuangan. Tapi kami masih menunggu arahan Pak Bupati sebelum bisa dicairkan,” ujar Hasan, Kamis, 6 Maret 2025.
Untuk anggaran pendidikan tahun 2025, Unipas Morotai kembali mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 4 miliar lebih. Namun, pencairan dana tersebut masih tertunda karena MoU antara Pemda dan pihak kampus belum diperbaharui.
“MoU terbaru untuk anggaran 2025 masih menunggu keputusan Pak Bupati. Setelah diperbaharui, barulah anggaran bisa dicairkan,” tambahnya.