Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang telah ditangani oleh Polres di jajaran Polda Maluku Utara akan terus berjalan hingga tuntas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh cermat, tim gabungan yang dibentuk oleh Irjen Waris pertama kali turun ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Halmahera Utara. Penindakan kemudian dilanjutkan ke Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan terakhir Halmahera Timur. Di seluruh lokasi tersebut, garis polisi telah dipasang dan barang bukti diamankan.
Saat ditemui wartawan di Mapolda Maluku Utara pada Senin, 5 Mei 2025, Irjen Waris menjelaskan bahwa langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kasus tambang ini merupakan atensi pimpinan Polri. Perintah dari Pak Kapolri sangat jelas—aktivitas ilegal seperti illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing harus ditindak, dan ini sudah kami laksanakan,” tegas Waris.
Ia bilang, proses hukum saat ini masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Salah satu tahap penting adalah pengumpulan serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan emas di dalamnya.
“Barang bukti harus diuji di labfor, dan ini tentu memerlukan waktu. Tapi proses hukumnya terus berjalan,” ujarnya.
Jenderal bintang dua ini juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Polda bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan menggelar pertemuan guna membahas soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai solusi jangka panjang atas persoalan tambang ilegal.
“Ini menjadi tanggung jawab Pemprov dan kepala dinas terkait untuk menindaklanjutinya. Nantinya, tambang rakyat bisa ditertibkan dan dilindungi melalui perizinan yang sah. Namun, siapa pun yang melanggar hukum akan tetap kami proses sesuai aturan pidana,” pungkasnya.