Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pangeo Bersatu (FMDPB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Camat Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin, 2 Juni 2025.
Mereka menuntut agar Kepala Desa Pangeo, Munawir Lalatang, segera dicopot dari jabatannya. Massa membawa spanduk bertuliskan “Desa Pangeo Krisis Keadilan dan Transparansi, Kembalikan Hak Masyarakat, Copot Kades dan Ketua BPD.”
Moh Natan Noh, kordinator aksi menyatakan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangeo.
Dana tersebut diduga meliputi gaji petugas kebersihan selama dua tahun, pembelian mobil desa, pengadaan mobiler, upah tukang proyek drainase, dana ketapang, pemeliharaan PJU, hingga gaji ketua pemuda dan ketua adat.
“Kepala desa diduga menyelewengkan gaji petugas kebersihan dari 2024 sampai 2025 dengan alasan pembelanjaan berbagai kebutuhan desa. Padahal, hak-hak warga sama sekali tidak diberikan,” ujarnya saat berorasi di depan Kantor Camat Morja.
Tak hanya terkait keuangan, mereka juga menuding pemerintah desa tidak transparan dalam menjalankan tugas. Salah satunya yaitu pelaksanaan Musdes yang dinilai tertutup tanpa adanaya keterlibatan warga desa secara terbuka.
“Musdes diselenggarakan diam-diam tanpa informasi dan partisipasi warga, dan ini bertantangan dengan prinsip pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif,” jelasnya
Ia bilang, dugaan penyelewengan ini juga telah ditangani oleh Inpektorat Morotai, yang menurutnya, telah menemukan i dikasi penyalahgunaan keuangan desa. Dan berdasarkan hasil audit, Kades pangeo diduga kuat menyelewengkan anggaran desa dalam jumlah besar.
“Kami nyatakan mosi tidak percaya terhadap kepala desa saat ini. Pemerintahan desa terkesan arogan, tertutup, dan bahkan tidak berpihak terhadap rakyat,” tegas Natan dalam orasinya.
Berikut 6 tuntutan masa aksi:
1. Meminta Kepala Desa segera undur diri
2. Meminta Ketua BPD segera mengundurkan diri
3. Kades segera mengembalikan gaji tukang sapu yang dipotong sejak tahun 2024 sampai 2025
4. Meminta Bupati Morotai segera memberhentikan Kepala Desa Pangeo dengan tidak terhormat
5. Meminta Bupati Morotai memberhentikan Ketua BPD Desa Pangeo dengan tidak terhormat
6. Meminta Kejaksaan Negeri Morotai segera mengambil alih dugaan temuan Kades Pangeo berdasarkan hasil audit Inpektorat Morotai.