Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin, 23 Juni 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Adhar Andi Sunding.
“Jadi untuk gaji 13, kita telah bayar mulai dari kemarin tanggal 23. Sebagian SKPD sudah terbayar dan sisanya di hari ini kita lanjut pembayarannya, “ ungkapnya saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia bilang, bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap, yang tergantung pada sistem.
“Insya Allah, kalau tidak ada kendala sistem, maka hari ini semuanya sudah tersalur. Tapi ini juga sangat bergantung pada sistem, karena saat ini memang sedang terjadi gangguan teknis,” jelasnya.
Meski juknis dari Pemerintah pusat mengatur agar gaji 13 dibayarkan sejak awal Juni, namun kata dia, Pemda Morotai mengalami keterlambatan karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“kalau sesuai juknis, seharusnya gaji 13 itu sudah dibayar sejak awal bulan Juni. Hanya saja Pemda agak terlambat karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Makanya baru dieksekusi akhir Juni ini,” jelasnya.